Cari Tanah Kaplingan Di Kudus?
Tanah Kapling - Mencari lahan atau tanah yang nantinya di jadikan sebagai rumah tempat tinggal tidaklah mudah karena terbentur pada permasalahan yang krusial, jika tanah kapling tersebut letaknya strategis maka sudah dapat dipastikan harganya selangit .
Maka banyak dari kita kadang harus langsng membeli rumah yang sudah jadi karena tidak ingin pusing dengan alasan tersebut. Tetapi untuk kami pribadi alasan yang utama biasanya agar bisa membangun rumah dengan kreasi dan keinginan kita sendiri. Membeli tanah kapling paling tidak harus memikirkan dan mengingatkan para calon pembeli agar tetap cermat memilih lokasi maupun memperhatikan aspek legalitas tanah. Dalam segi legalitas dan kelengkapan administrasi, yang harus diperhatikan dalam membeli tanah kaplingan adalah:
* Sertifikat tanah. Sebaiknya fotokopi dahulu sertifikat tanah yang akan dibeli, lalu fotokopi sertifikat itu kita serahkan ke notaris untuk dicek keabsahannya.
Keterangan PBB. Tujuannya, untuk menentukan besar kecilnya pajak penjual atau pembeli.
* Cek juga apakah penjual memiliki ijin rekomendasi dan lokasi. Sebab jika tidak, kita akan kesulitan dalam mendapatkan IMB.
Disamping itu pastikan juga kepada penjual bahwa Anda tidak akan mengalami kesulitan untuk melakukan pemecahan sertifikat induk ketika angsuran sudah lunas. salah satu kelemahan pembeli tanah kaplingan adalah mereka kurang teliti ketika hendak membeli tanah.Saat hendak membeli tanah kapling secara kredit, lebih baik tanyakan dulu apakah tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum. Jika tanah dilengkapi sertifikat, cari tahu siapa pemegang hak atas tanah tersebut. Kalau ternyata atas nama orang lain, lihatlah perjanjian kerjasama dengan pengusaha atau pengelola tanah kapling. Dan amatilah lebih lanjut dari keadaan sekelilingnya,
1. Perkembangan lingkungan sangat menentukan
Anda harus pintar melihat perkembangan lingkungan sekitar terutama kiri kanan yang akan menjadi tetangga nantinya. Ada kavling cepat laku tapi tidak dibangun oleh pemiliknya. Jangan sampai Anda membangun rumah tapi kiri kanan kosong dalam waktu lama, apalagi jarak kosong sangat jauh, Rumah anda terlihat terpencil sendirian. Ini tentu tidak baik dari segi keamanan, sosial masyarakat dll.
2. Tentukan kapan akan dibangun rumah?
contoh; akan dibangun rumah 3 tahun lagi dari membeli tanah kavling
Disini Anda dapat menduga perkembangan lingkungan sekitar 3 tahun mendatang.
3. Ketahui asal usul tanah
Jangan beli tanah kavling bekas kuburan, sampah, rumah ibadah karena tidak baik energi positif kata pakar fengsui dan yang baik adalah bekas kebun, sawah. Kalau area tersebut sudah diratakan Anda bisa mencari informasi di Kelurahan atau Kecamatan setempat.
4.Pilih kemiringan sekitar tanah yang landai
Pilih yang landai agar mudah membuat saluran dan aliran air. Kalau terlalu datar aliran air tersendat mudah banjir. Kalau terlalu curam boros dalam meratakan tanah (cat dan fill)
5. Ada atau tidak fasilitas penunjang
Sudah tersedia fasilitas penunjang seperti listrik, air bersih, pasar, sekolah, rumah sakit pada daerah setempat. Kalau belum ada, Anda harus yakin sudah ada 3 tahun mendatang karena Anda berencana membangun rumah pada waktu tersebut.
Untuk tanah kapling di Kota Kudus khususnys di Singocandi harganya sudah termasuk mahal karena hampir sudah tidak ada tanah kapling yang harganya di bawah 100 juta, kalaupun ada biasanya terletak di daerah pinggir sungai atau tanahnya kurang strategis. Info lebih lanjut silahkan sms ke 089 533 295 1353
Baca juga Cari tukang gali sumur buis beton dan sumur bor?